Kena Pajak Berapa Persen Bagi Hasil Deposito BSI? Ini Perhitungannya
kalkuri.id - Pernahkah kamu memperhatikan angka bagi hasil yang masuk ke rekening deposito setiap bulan, lalu bertanya-tanya kenapa jumlahnya tidak sebesar yang kamu hitung sendiri? Hal ini banyak dialami oleh nasabah yang menyimpan dana dalam bentuk deposito di Bank Syariah Indonesia (BSI) dan menerima bagi hasil setiap bulannya, namun sering kali tidak menyadari bahwa ada potongan resmi di baliknya. Banyak yang mengira karena BSI adalah bank syariah, maka bagi hasilnya bebas dari kewajiban ke negara. Padahal, ada aturan yang jarang dibahas secara terbuka, yang justru menjelaskan kenapa pajak bagi hasil deposito BSI tetap berlaku meski namanya bukan "bunga". Kamu akan tahu jawabannya setelah membaca artikel ini sampai tuntas.
Nasabah yang menerima imbalan dari simpanan syariahnya sebenarnya sedang berhadapan dengan ketentuan perpajakan yang sama seperti nasabah bank konvensional, hanya istilahnya saja yang berbeda. Banyak orang baru sadar setelah bertahun-tahun menabung, bahwa selisih angka di buku tabungan mereka bukan kesalahan sistem, melainkan potongan yang memang diatur pemerintah. Di sinilah pentingnya memahami penjelasan mengenai besaran tarif pajak yang dikenakan atas bagi hasil deposito BSI beserta cara menghitungnya secara rinci, supaya kamu tidak lagi kaget saat melihat mutasi rekening. Artikel ini akan membahas dasar hukumnya, besaran tarifnya, hingga simulasi perhitungan yang bisa langsung kamu praktikkan.
![]() |
| Kena Pajak Berapa Persen Bagi Hasil Deposito BSI? |
Apa Itu Bagi Hasil Deposito BSI
Berbeda dengan bank konvensional yang menjanjikan bunga tetap, BSI menggunakan sistem bagi hasil deposito syariah berdasarkan akad mudharabah. Artinya, keuntungan yang kamu terima setiap bulan berasal dari hasil pengelolaan dana oleh bank, bukan dari bunga yang ditetapkan di awal.
Perbedaan Bagi Hasil dan Bunga Deposito
Secara prinsip, bunga bersifat pasti dan ditentukan sejak awal akad, sedangkan bagi hasil bisa berubah setiap bulan mengikuti pendapatan bank dari pembiayaan yang disalurkan. Meski begitu, dari sisi perpajakan, keduanya tetap masuk kategori penghasilan yang kena potongan PPh final.
Skema Bagi Hasil di Bank Syariah
Skema ini menggunakan nisbah atau rasio pembagian keuntungan antara nasabah dan bank, misalnya 55:45. Semakin besar dana yang dikelola bank dan semakin tinggi pendapatannya, semakin besar pula potensi bagi hasil yang kamu terima.
Dasar Hukum Pajak Bagi Hasil Deposito
Ketentuan mengenai tarif pajak deposito BSI tidak diatur secara khusus untuk bank syariah, melainkan mengikuti aturan umum perpajakan atas penghasilan dari simpanan.
Peraturan Pemerintah Terkait PPh Final Deposito
Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 131 Tahun 2000 yang kemudian diperbarui dengan PP Nomor 123 Tahun 2015, serta diperjelas melalui PMK 212/PMK.03/2018. Aturan ini menegaskan bahwa penghasilan berupa bunga maupun bagi hasil dari deposito, tabungan, dan diskonto SBI dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat (2) yang bersifat final.
Objek Pajak dalam Produk Simpanan Syariah
Karena sifatnya final, pajak ini otomatis dipotong bank saat bagi hasil dibayarkan, sehingga kamu tidak perlu melaporkannya lagi di SPT Tahunan. Inilah salah satu bentuk pajak deposito syariah yang berlaku merata di semua bank, termasuk BSI.
Berapa Persen Pajak Bagi Hasil Deposito BSI
Ini bagian yang paling banyak dicari: berapa persen pajak deposito BSI yang sebenarnya dipotong dari bagi hasil kamu.
Tarif Pajak untuk Nominal di Atas Rp7,5 Juta
Berdasarkan ketentuan PPh Pasal 4 ayat (2), bagi hasil atau bunga deposito dengan nominal simpanan di atas Rp7.500.000 dikenakan PPh final deposito sebesar 20% dari jumlah bruto. Artinya, dari setiap Rp100.000 bagi hasil yang kamu peroleh, sebanyak Rp20.000 akan langsung dipotong sebagai pajak.
Ketentuan Bebas Pajak untuk Nominal di Bawah Rp7,5 Juta
Sebaliknya, jika nominal deposito kamu menghasilkan bagi hasil dengan pokok simpanan di bawah Rp7.500.000, maka penghasilan tersebut tidak dikenakan pajak sama sekali. Ketentuan ini dibuat agar nasabah dengan simpanan kecil tidak terlalu terbebani.
Cara Menghitung Pajak Bagi Hasil Deposito BSI
Setelah tahu persentase pajak deposito bank syariah, sekarang saatnya masuk ke praktik hitung-hitungannya.
Simulasi Perhitungan dengan Nominal Tertentu
Misalnya kamu menempatkan dana Rp100.000.000 di deposito BSI dengan estimasi bagi hasil setara 4% per tahun. Maka bagi hasil kotor per tahun adalah Rp4.000.000, atau sekitar Rp333.333 per bulan. Karena nominal ini di atas ambang batas, dikenakan pajak final 20%, sehingga potongannya sekitar Rp66.667 per bulan, dan bagi hasil bersih yang kamu terima menjadi sekitar Rp266.666.
Contoh Kasus Bagi Hasil Bulanan
Contoh lain, jika dana yang didepositokan Rp5.000.000 dengan bagi hasil setara 4% per tahun, maka penghasilan bulanan hanya sekitar Rp16.667 dan tidak dikenakan pajak karena nominalnya di bawah Rp7,5 juta. Inilah cara paling sederhana untuk mengetahui cara hitung pajak bagi hasil deposito secara mandiri sebelum menempatkan dana.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran Bagi Hasil
Selain pajak, ada beberapa faktor lain yang membuat nominal bagi hasil kamu bisa naik turun setiap bulannya.
Nisbah Bagi Hasil
Besaran nisbah yang disepakati di awal akad sangat menentukan porsi keuntungan yang kamu terima dibanding bank.
Jangka Waktu Penempatan Dana
Tenor deposito, baik 1, 3, 6, atau 12 bulan, juga memengaruhi tingkat imbal hasil yang ditawarkan, karena umumnya semakin panjang tenor, semakin kompetitif nisbah yang diberikan.
Cara Cek Potongan Pajak di Aplikasi BSI Mobile
Supaya lebih transparan, kamu bisa memantau sendiri potongan pajak ini lewat aplikasi resmi milik bank.
Langkah Melihat Mutasi dan Potongan Pajak
Buka aplikasi BSI Mobile, masuk ke menu rekening deposito, lalu pilih riwayat mutasi. Di sana biasanya tercantum rincian bagi hasil bruto dan potongan pajak secara terpisah, sehingga kamu bisa mengecek sendiri apakah perhitungannya sudah sesuai dengan simulasi yang sudah kamu buat.
